Thursday, April 23, 2015

Sebagian Populasi Paus Bungkuk Tidak Lagi Tergolong Binatang Langka


Paus bungkuk (megaptera novaeangliae) selama ini tergolong dalam daftar kelompok binatang langka yang terancam punah.  Menurut Badan Administrasi Kelautan Nasional AS (National Oceanic and Atmospheric Administration/NOAA) paus bungkuk dapat dikalsifikasikan dalam 14 kelompok populasi yang berbeda. Dan ternyata dari 14 kelompok populasi ini ada 10 kelompok diantaranya yang dapat dikategorikan aman dan  tidak terancam kepunahan.

Menurut Eileen Sobeck dari NOAA,  setelah mempelajari lebih dalam seputar spesies ini, mereka menemukan bahwa kelompok-kelompok populasi pasu bungkuk ini terpisah secara mandiri satu sama lain sehingga mereka dikelompokkan secara terpisah untuk memberikan kesempatan untuk fokus pada aktifitas perlindungan terhadap kelompok populasi mana yang paling membutuhkan.

Upaya perlindungan dan restorasi paus bungkuk selama ini menurut NOAA telah mendorong terjadinya peningkatan populasi paus bungkuk di berbagai daerah.

Berdasarkan itulah pemerintah AS telah mengajukan proposal yang mengusulkan agar sebagian besar kelompok populasi hewan ini tidak lagi tergolong dalam daftar binatang langka.

Dalam proposal yang diajukan ini ada dua kelompok populasi yang dikategorikan terancam punah, yaitu populasi paus bungkuk di Amerika Tengah dan Pasifik Utara bagian barat. Dua kelompok lainnya yaitu populasi yang ada di Laut Arab dan populasi di lepas pantai Cape Verde dan Afrika barat laut tetap masuk dalam kelompok binatang langka.

Meskipun proposal ini lolos, kelompok-kelompok populasi yang dikeluarkan dari daftar binatang langka ini akan tetap mendapatkan perlindungan di bawah Undang-undang AS mengenai Perlindungan terhadap Mamalia Laut.

Untuk menguji proposal yang diajukan ini, masyarakat diberikan waktu selama 90 hari untuk memberikan komentar mereka seputar rekomendasi baru ini.

No comments: