Wednesday, May 23, 2012

Rasiko Menikah Dibawah Umur


Menikah di pada saat usia dibawah 21 tahun, membahayakan bagi kesehatan perempuan.  Hal ini dapat beresiko.

" Pernikahan dini atau menikah di usia muda akan berdampak pada perempuan.  Umumnya, orang di katakan dewasa pada umur 21 tahun baik secara fisik maupun psikis bagi perempuan dan pria ", ujar Dr. Nafsiah Mboi, SpA, MPH, Sekretaris Nasional Komisi Penanggulangan AIDS Indonesia (KPAI).

Nafsiah menjelaskan, bahwa di dalam Undang-Undang yang ada, perempuan sudah boleh menikah pada umur 15 dan laki-laki 17, namun hal itu sering di bantah oleh para warga sampai ada yang menikah umur 13 tahun, itu dia yang dikatakan sebagai kawin muda.

Kawin di usia muda memang akan membahayaan bagi perempuan, karena di usia muda alat reproduksi perempuan biasanya cenderung masih sangat lemah dan berakibat terjadinya keguguran.  Karena itu sulitnya melakukan perlekatan antara janin di dinding rahim.  Selain itu, kemungkinan mengalami kelainan dan saat beroperasi cukup besar.

Dalam penularan penyakit AIDS di tularkan oleh virus HIV, perempuan dibawah umur 18 tahu akan mudah dan cepat tertular.

" Perempuan di bawah umur biasanya kalau sedang melakukan hubungan intim, selalu lecet di dalam dinding vaginanya, oleh sebab itu akan mudah tertular oleh pria yang mungkin memiliki kelainan atau penyakit AIDS ", ujarnya.

No comments: